Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024

    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    JENEPONTO, SULSEL - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Plh Kasi Humas Polres Jeneponto IPTU Uji Mughni. 

    Dalam siaran pers, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2023. Hal itu disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat.

    "Tindak umum dari tahun 2023 terhitung ada lapor 1087 kasus, selesai 800 Kasus, sementara 2024 terhitung ada lapor 558 kasus, selesai 438 Kasus, atau mengalami penurunan 48, 66 % (untuk jumlah kasus lapor) sedangkan penyelesaian mengalami penurunan 45, 25 %, " ungkapnya.

    Sementara, kata dia, untuk tindak kejahatan yang menonjol didominasi kasus pembunuhan. Ada 3 kasus, (selesai, 4 kasus 7 BP 3 Kasus tunggakan 2023 dan 1 kss 2024, 1 Kasus proses sidik, 1 Kasus proses Lidik).

    "Kalau penganiayaan berat 1 kasus (selesai nihil kasus, 1 Kasus proses Lidik), curi pemberatan 4 kasus (4 selesai), curanmor 14 kasus (12 selesai) sedangkan kasus korupsi Selesai 1 Kasus (2 berkas perkara), " sebutnya.

    AKBP Widi Setiawan juga menyebut, untuk kasus narkoba sendiri di Kabupaten Jeneponto mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 42 kasus, selesai 49 kasus, dengan barang bukti sabu-sabu total seberat 35, 5963 gram dan obat daftar G 1.700 butir dengan 57 tersangka (12 pengedar dan 45 pengguna).

    "Kalau di tahun 2024 ini ada 61 kasus, atau mengalami kenaikan 2, 43 % , penyelesaian 68 Kasus, dengan barang bukti sabu total seberat 55, 1137 gram dan obat daftar G sebanyak 504 butir dengan 86 tersangka (2 pengedar dan 84 pengguna), " urainya.

    Masih lanjut Kapolres, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan. Yakni, pada 2023 lalu melakukan penilangan sebanyak 505. Sementara pada tahun 2024 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 335 tilang manual, 92 tilang Elektronik, pelanggan atau menurun sebanyak 78 pelanggaran atau 15.45 %.

    Lakalantas pada tahun 2023 ada 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2024 sebanyak 446 kasus, 34 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan 4 kasus, untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 16 orang atau sebanyak 32%, pungkas Kapolres.

    AKBP Widi Setiawan menambahkan, untuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau operasi kepolisian selama tahun 2024 yakni sebanyak 7, yakni. Ops Mantap Brata (Pemilu), Ops Keselamatan, Ops Ketupat, Ops patuh, Ops zebra, Ops Mantap Praja (Pilkada), Ops Lilin.

    Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024, serta mengintensifkan pelaksanaan cooling system, tutup Kapolres Jeneponto. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Oknum Kades dan Aparat Desa di Jeneponto Diduga Aniaya Warga Hingga Lukanya Dijahit, Polsek Bangkala Belum Amankan Pelaku
    Gerak Cepat, Manajer ULP PLN Jeneponto Terjun Langsung Tindaki Dua Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Covid Meningkat, Ratusan Penerima BPNT Padati Kantor Pos Tamalatea Tanpa Prokes, KPM: Kepala Posnya Juga Tidak Pakai Masker ji
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Kian Tak Terurus, Sebuah Masjid Besar di Tamalatea Jeneponto Hanya Jadi Pajangan
    Oknum Kades dan Aparat Desa di Jeneponto Diduga Aniaya Warga Hingga Lukanya Dijahit, Polsek Bangkala Belum Amankan Pelaku
    Semarakkan Hari Jadi Jeneponto ke-161, ASN dan Honor Puskesmas Tamalatea Pakai Baju Adat Beri Pelayanan
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Camat Tamalatea Apresiasi Kinerja PPK dan PPS
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah

    Ikuti Kami