Oknum Polisi Pangkat Bripka di Jeneponto Tertangkap Basah Nyabu dengan Perempuan di Kamar

    Oknum Polisi Pangkat Bripka di Jeneponto Tertangkap Basah Nyabu dengan Perempuan di Kamar
    Ket: Gambar Ilustrasi diambil dari Internet/Indonesiasatu.co.id

    JENEPONTO - Tim Opsnal Satuan Res Narkoba Polres Jeneponto, menangkap tiga orang terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto pada Senin (10/10/2022). 

    Dari ketiga terduga pelaku tersebut, satu orang diantaranya diketahui oknum anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Jeneponto inisial SP berpangkat Bripka. 

    Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Muhammad Yusuf melalui Humas dalam rilisnya mengungkapkan, penangkapan ketiga orang tersebut berawal dari informasi warga setempat yang menyampaikan kesalah satu anggota unit opsnal Satnarkoba bahwa di belakang penjual coto Belokallong diduga kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

    Selanjutnya kata Mantan Kasat Serse Bulukumba ini, melakukan penggerebekan dan telah didapati saudara lelaki SP bersama dengan lelaki IS dan perempuan SK tengah berada di dalam kamar rumah lelaki IS.

    “Tetduga pelaku itu diketahui, inisial IS, 31 tahun, SK 24 tahun dan Bripka SP 37 tahun, " ungkapnya lewat rilis Humas Polres Jeneponto, Kamis (20/10/2022). 

    Dijelaskan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Binamu, Jeneponto. Saat ketiga orang ini diamankan sesaat telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

    "Barang yang diduga narkotika jenis sabu yang di konsumsinya itu belum habis. Namun, masih ada sisa sebanyak 2 sachet dan hanya kurang sedikit dari 2 sachet, " jelasnya. 

    Dari hasil interogasi, AKP Muhammad Yusuf membeberkan ketiga pelaku tersebut mengakui perbuatannya bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ini diperoleh dengan cara patung-patungan. 

    "Jadi ceritanya itu lelaki IS Rp. 400 ribu rupiah, perempuan SK Rp. 400 ribu rupiah dan lelaki. SP Rp. 200 ribu rupiah dan setelah uang terkumpul, lelaki SP menyerahkan uang tersebut kepada lelaki IS untuk pergi membeli narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah), ” bebernya. 

    Ditambahkan, pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk penanganan lebih lanjut dan dilakukan proses hukum. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Logistik...

    Artikel Berikutnya

    Butuh Perhatian Pemerintah, Plat Cor Disdukcapil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Eks Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto Nyatakan Sikap Resmi Bergabung di Partai NasDem, Siap Jadi Pemenang
    Selain Pertanyakan Perkembangan Kasus di Kejari, DEP-FKR Ungkap Sejumlah Proyek Bermasalah di Jeneponto
    Tak Hanya dapat Pujian, Tim Wasev Mabes TNI AD Juga Apresiasi Kinerja TMMD Kodim 1425 Jeneponto ke-116
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Proyek Jembatan Ta'bing Jai Diduga Gagal Konstruksi, Pemuda Tambora Desak Bupati Jeneponto Copot Kadis BPBD
    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil Kunci Kemenangan Pilkada Jeneponto
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Camat Tamalatea Apresiasi Kinerja PPK dan PPS
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah

    Ikuti Kami