Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi

    Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi
    Foto Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Desa Mengepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO, SULSEL - Pencopotan oknum Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Kecamatan Turatea, Hj. Murni pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto melayangkan klarifikasi atas pernyataannya di media yang tayang pada Senin, 21 Februari 2022.

    Diberitakan sebelumnya dengan judul, Kadis Pendidikan Jeneponto Diduga Copot Oknum Kepsek atas Perintah Kejaksaan.

    Pencopotan Kadis Pendidikan Jeneponto terhadap oknum Kepsek tersebut diduga atas perintah Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

    Pernyataan tersebut, , Kepsek 12 Turatea, Hj. Murni mengaku bahwa itu hanya miskomunikasi yang terbangun antara Kadis Pendidkan Jeneponnto.

    "Jadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kapada institusi Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengatasnakan bahwa pencopotanku atas perintah kejaksaan, " ucap Murni diakuinya.

    Di mana, Pernyataan Kepala Dinas Jeneponto yang mencopot Kepsek menjadi guru bantu diduga atas perintah kejaksaan. Murni mengaku bahwa itu tidak benar.

    " Jadi sekali lagi saya mohon maaf atas pernyataan itu. Saya benar-benar merasa keliru dan itu tidak benar, " jelas Murni kepada media, Selasa (22/2/2022).

    Hj Murni menjelaskan, pada saat itu ia terbebani terhadap beberapa persoalan iternal yang dihadapi di sekolahnya, ditambah lagi kabar pencopotan dirinya selaku kepala sekolah.

    "Begini pak pada saat itu saya ketemu Kepala Dinas Pendidikan bersama Korwilku Copi Morning di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto. Dan saya ketemu bertiga di salah satu ruangan khusus membahas masalah pencopotanku menjadi guru bantu, " katanya.

    "Jadi begini Bu Haji saya selaku orang tua, Ibu Haji selaku anak dan  pak Korwil selaku orang tua bahwasyahnya kita dikasih turun menjadi guru bantu, " kata dia lagi menirukan Kadis Pendidikan.

    Pada saat itu juga, Kadis Pendidikan mendapat informasi terkait adanya laporan Hj Murni yang masuk di Kejaksaan, sehingga turur Hj. Murni ke Kejaksaan Negeri Jeneponto mempertanyakan laporannya itu.

    "Jadi disitulah awalnya terjadi miskomunikasi antara saya dengan pak kadis. Saya disuru mempertanyakan laporanku d Kejaksaan ternyata pihak kejaksaan bilang tidak ada" jelasnya.

    Sementara itu, vKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Susanto juga membantah istansinya ikut campur dalam urusan pencopotan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

    Menurut Kajari Jeneponto, pemberitaan tersebut tidak benar, karena Kajari tidak memiliki kewenangan ikut campur dalam urusan mutasi atau promosi di lingkup Pemda.

    "Ini tidak benar, tidak pernah saya pribadi maupun institusi ikut campur untuk urusan mutasi atau promosi di Pemda, karena tidak ada kewenangan kami, " bantah Kajari Jeneponto sesaat lalu.

    Ia-pun berharap agar pemberitaan tersebut segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan hal negatif di kalangan masyarakat.

    Jangan sampai hal ini dianggap sebagai perlawanan dari pihak pihak yang merasa tidak senang dengan beberapa penyidikan perkara yang sedang ditangani sekarang ini, khususnya yang ada di Dinas Pendidikan, tandasnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Koalisi Mahaputera Turatea Gelar Aksi Desak...

    Artikel Berikutnya

    Sasar 72 SD, Dinkes Jeneponto Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    Proyek Jembatan Ta'bing Jai Diduga Gagal Konstruksi, Pemuda Tambora Desak Bupati Jeneponto Copot Kadis BPBD
    Lepas Sambut Kapolres Jeneponto yang Baru Ditandai dengan Senyum Humanis dan Harapan Baru
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Proyek Jembatan Ta'bing Jai Diduga Gagal Konstruksi, Pemuda Tambora Desak Bupati Jeneponto Copot Kadis BPBD
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Camat Tamalatea Apresiasi Kinerja PPK dan PPS
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah

    Ikuti Kami